INFOTREN.ID – Platform layanan mobilitas global inDrive secara resmi mengimplementasikan struktur komisi baru sebesar 8% untuk layanan roda dua di Indonesia. Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP-PHB 532 Tahun 2026 dan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Penyesuaian tarif komisi ini merupakan langkah inDrive, yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2019, untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus memastikan keselarasan kebijakan dengan regulasi pemerintah di industri transportasi daring.

Rio Aristo, Country Manager inDrive Indonesia, menyatakan dukungan perusahaan terhadap kebijakan komisi yang progresif demi keberlanjutan ekosistem industri.

"Untuk memastikan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online, kami mendukung penerapan kebijakan komisi yang progresif dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar secara menyeluruh," ujar Rio dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Rio menekankan bahwa struktur tarif pada platform digital harus dibangun atas dasar keseimbangan antara kepentingan pengguna, mitra pengemudi, dan platform itu sendiri agar dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

"Implementasi kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan secara cermat dampaknya terhadap keberlangsungan operasional, kemampuan perusahaan untuk terus berinovasi, serta dinamika kebutuhan pasar yang terus berkembang," tambahnya.

inDrive menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam memperkuat tata kelola industri transportasi online. Perusahaan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya guna mendukung implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 secara efektif, adil, dan berkelanjutan.

"Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap mitra pengemudi dan keberlanjutan ekosistem digital harus berjalan beriringan. inDrive siap mendukung dialog yang terbuka dan konstruktif bersama pemerintah guna memastikan implementasi kebijakan dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi, penumpang, serta keberlangsungan industri transportasi online di Indonesia dalam jangka panjang," tutup Rio.

Seiring terbitnya peraturan tersebut, inDrive berharap proses implementasi dapat dilakukan secara bertahap, transparan, dan melalui dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Perusahaan meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, dan masyarakat luas adalah kunci untuk membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.