Jakarta, Infotren.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, dikabarkan telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.

Informasi mengenai pengamanan kedua tokoh publik tersebut disampaikan oleh Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus.

Petrus Selestinus menyatakan bahwa ia menerima informasi dari istri Roy Suryo bahwa mantan Menpora tersebut diamankan sekitar pukul 07.00 WIB. Pada waktu yang hampir bersamaan, TA-AKAA juga menerima kabar bahwa Dokter Tifa turut diamankan.

"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan," ujar Petrus dalam keterangannya.

Di sisi lain, kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan kabar pengamanan kliennya. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari grup WhatsApp, Dokter Tifa diamankan di apartemennya pada Jumat pagi.

"Saya mendapat informasi dari grup WhatsApp bahwa Dr. Tifa diamankan oleh Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB," kata Ramdansyah.

Ramdansyah menambahkan bahwa ia telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada pihak penyidik, yang menggunakan istilah "diamankan" dalam komunikasi mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai alasan maupun dasar tindakan pengamanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Tim kuasa hukum kedua pihak dikabarkan berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

"Kami bersama tim penasihat hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut," pungkas Ramdansyah.