JAKARTA, Infotren.id - Aroma tak sedap mengenai pengelolaan anggaran daerah di wilayah Indonesia Timur, tepatnya di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya kini siap digulirkan ke ranah hukum oleh gelombang protes masyarakat. Sejumlah elemen warga yang geram melihat carut-marutnya tata kelola keuangan negara di daerahnya memutuskan untuk segera menyambangi markas penegak hukum di ibu kota, yakni KPK dan Kejagung.

Langkah ini diambil menyusul munculnya puluhan catatan miring dari auditor negara yang mengindikasikan adanya celah kebocoran anggaran dalam skala masif. Berkas laporan yang telah disusun rapi tersebut siap diserahkan kepada penyidik antikorupsi guna menguji legalitas serta akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

"Kami meminta seluruh temuan yang muncul dapat diperiksa secara profesional, transparan, dan objektif," tegas salah satu perwakilan Aliansi Gerakan Rakyat Peduli Hukum dan Transparansi Keuangan Maybrat (MATA Papua) di Jakarta, Sabtu (20/6/2026). 

Pihaknya menyatakan bahwa upaya ini mutlak dilakukan demi memastikan bahwa hak-hak konstitusional masyarakat di pedalaman tidak dikorbankan demi syahwat politik golongan.

Sorotan tajam tertuju pada ketidaktepatan penganggaran belanja modal yang nilainya menembus puluhan miliar rupiah, serta karut-marutnya penatausahaan kas pada bank daerah. Indikasi kelemahan sistem pengawasan internal ini diperparah oleh temuan adanya transaksi pencairan ganda dan penerbitan surat perintah bayar secara manual di luar sistem elektronik resmi.

Bukan itu saja, auditor juga menemukan adanya aliran dana belanja barang yang tidak wajar pada beberapa organisasi perangkat daerah, termasuk pembengkakan biaya jamuan tamu. Ironisnya, di tengah keterbatasan fasilitas puskesmas dan jalan raya, kas daerah justru mengalir ke rekening aparatur sipil yang telah lama meninggal dunia serta pensiun.

Ketimpangan ini kian meruncing setelah masyarakat mengendus dugaan penyalahgunaan dana hibah operasional untuk pembiayaan klub sepak bola lokal, Persemay Maybrat. "Kami tidak menolak pembangunan olahraga, yang kami minta adalah kepastian bahwa setiap rupiah digunakan sesuai aturan," tambah perwakilan warga saat merinci substansi aduan.

Aroma konflik kepentingan pun menguat seiring beredarnya informasi mengenai keterlibatan beberapa pejabat teras pemkab dalam struktur kepengurusan klub olahraga penerima modal tersebut. Penyidik diminta mendalami apakah ada unsur pemanfaatan jabatan atau pemaksaan kehendak dalam proses pengalokasian dana hibah yang terkesan istimewa itu.

Dugaan penyelewengan juga merembet pada pengerjaan proyek fisik infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang ditengarai mengalami kekurangan volume volume pekerjaan di lapangan. Hilangnya sejumlah kendaraan operasional milik aset daerah tanpa status administrasi yang jelas makin menambah panjang daftar borok manajemen pemda.