InfoTren.id — Kasus penusukan terhadap seorang perawat gigi di wilayah Priuk, Kota Tangerang, terus menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian memberikan penjelasan terbaru terkait status hukum pelaku yang hingga kini tidak ditahan.
Kapolsek Jatiuwung, Rabiin, mengungkapkan bahwa pelaku saat ini tidak menjalani penahanan di ruang tahanan, melainkan tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di Jakarta Barat.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemeriksaan medis dari beberapa fasilitas kesehatan.
“Untuk perkembangan terkini terhadap kasus penusukan ini, pelaku saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Jakarta,” ujar Kapolsek Jatiuwung Rabiin, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal dari rumah sakit swasta di Kota Tangerang menunjukkan adanya indikasi gangguan kejiwaan pada pelaku.