DENPASAR, INFOTREN.ID — Anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah mengunggah ulang konten yang berujung pada fitnah terhadap seorang jurnalis Kompas.com di Bali.

Permintaan maaf itu disampaikan setelah unggahan yang ia repost di media sosial memicu gelombang perundungan terhadap YS—wartawan Kompas Bali yang sebelumnya hanya menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @kuatbaca yang memuat narasi menyerupai berita kasus kekerasan seksual, namun disertai foto YS yang telah dimanipulasi. Dalam visual tersebut, wajah YS diberi tanda lingkaran dan coretan pada bagian mata, membangun persepsi keliru seolah-olah ia adalah pelaku.

Unggahan itu kemudian direproduksi oleh akun media sosial AWK pada Sabtu (28/3/2026), dengan tambahan kalimat yang memicu spekulasi: “kira-kira orang dari mana pelakunya ya…”.

Dalam waktu singkat, narasi tersebut berkembang liar. Kolom komentar dipenuhi tuduhan, perundungan, hingga sentimen rasial. YS menjadi sasaran, meski tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut.

“Setelah melihat konten dan komentar, mental saya langsung jatuh. Saya tidak bisa bekerja,” ujar YS.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf


Dalam pernyataan terbarunya, AWK menyebut telah menerima perwakilan dari organisasi jurnalis dan pihak terkait untuk membahas polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa unggahan yang ia bagikan merupakan hasil repost dari media lain, dan tidak dimaksudkan untuk mengaitkan jurnalis dengan kasus pidana yang diberitakan.

“Permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan wartawan yang bersangkutan,” ujar AWK dalam pernyataannya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun asal.