INFOTREN.ID – Memasuki Mei 2026, tren jual beli mobil bekas melalui platform Facebook Marketplace terus meningkat. Namun, kemudahan ini juga dibarengi dengan risiko penipuan yang semakin canggih, salah satunya adalah modus "penipuan segitiga". Calon pembeli dituntut untuk lebih jeli dan waspada sebelum memutuskan untuk bertransaksi.
Untuk menghindari kerugian materi, berikut adalah panduan praktis melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) yang aman saat membeli mobil bekas secara daring:
1. Verifikasi Kredibilitas Akun dan Kewajaran Harga
Langkah awal yang paling krusial adalah meninjau profil penjual. Pastikan akun tersebut merupakan akun asli dan bukan akun baru yang sengaja dibuat untuk melakukan penipuan. Calon pembeli disarankan menggunakan aplikasi pelacak nomor telepon seperti Getcontact untuk mengecek reputasi penjual. Selain itu, waspadalah jika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar tanpa alasan yang logis, karena hal tersebut sering kali menjadi pancingan penipu.
2. Persiapan Sebelum Pertemuan
Sangat disarankan untuk tidak mengirimkan uang muka (DP) atau biaya administrasi dalam bentuk apa pun sebelum melihat unit mobil dan dokumen aslinya secara langsung. Saat akan melakukan pertemuan, pilihlah lokasi yang ramai, tempat umum, atau langsung ke rumah penjual jika alamatnya sudah terverifikasi jelas. Hindari lokasi sepi atau perubahan lokasi pertemuan yang mendadak.
3. Prosedur Saat Inspeksi dan COD
Saat bertemu, lakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh, mulai dari eksterior, interior, hingga kondisi mesin dan kaki-kaki. Jika tidak memiliki keahlian teknis, sangat disarankan untuk membawa mekanik kepercayaan atau menggunakan jasa inspeksi independen.
Selain fisik, keabsahan dokumen seperti BPKB, STNK, dan faktur asli wajib diperiksa. Cocokkan nomor rangka dan nomor mesin pada fisik mobil dengan yang tertera di surat-surat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi e-Samsat setempat untuk memverifikasi legalitas kendaraan secara real-time. Jangan lupa untuk melakukan test drive guna memastikan performa transmisi, rem, dan suspensi berfungsi normal.
4. Mewaspadai Modus "Penipuan Segitiga"
Modus ini merupakan salah satu ancaman paling berbahaya dalam transaksi mobil bekas. Penipu berperan sebagai perantara yang mengaku sebagai pemilik kepada pembeli, namun di sisi lain mengaku sebagai pembeli kepada pemilik asli.
Ciri utamanya adalah penjual (penipu) akan melarang pembeli berkomunikasi atau membahas harga dengan orang yang menunjukkan unit mobil di lapangan. Sebagai solusi, pastikan transaksi pembayaran atau transfer uang hanya dilakukan ke rekening atas nama yang tertera di BPKB/STNK, atau kepada pihak yang hadir saat transaksi dengan memegang kunci serta dokumen asli kendaraan.
Keamanan dalam bertransaksi menjadi prioritas utama agar proses kepemilikan kendaraan impian tidak berujung pada masalah hukum atau kerugian finansial.