SEMARANG, Infotren.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, merasa terkejut dan terkejut dengan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang menyebutkan dirinya hadir saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu.

Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Luthfi, yang menjelaskan bahwa ia baru mengetahui kasus tersebut pada hari Selasa, 3 Maret 2026, melalui berita media.

“Saya baru tahu itu dari berita pagi hari Selasa,” ungkap Luthfi dalam konferensi pers pada Rabu, 4 Maret 2026.

KPK juga memberikan klarifikasi terkait isu tersebut, melalui pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti atau informasi yang menyatakan bahwa Gubernur Ahmad Luthfi terlibat dalam OTT bersama Bupati Fadia.

Luthfi menyebutkan bahwa meskipun ia mengakui bertemu dengan Fadia pada Senin malam (2 Maret 2026), pertemuan tersebut bukan untuk membahas urusan yang terkait dengan kasus hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, pada malam tersebut, ia, Fadia, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga hanya membahas tentang Progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan dipresentasikan pada Rakor MBG di Pemprov Jateng keesokan harinya.

"Saat itu, pertemuan kami berlangsung dalam suasana santai, tanpa kaitan dengan hal-hal yang bersifat ilegal," tambah Luthfi. "Fadia juga menyampaikan izin untuk tidak bisa menghadiri Rakor MBG yang dihadiri oleh Menteri Pangan Zulkifli Hasan."

Luthfi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah dan aparat sipil negara (ASN) di Jawa Tengah.