TANGSEL, Infotren.id - Rektor Asep Saepudin Jahar memimpin langsung kegiatan visitasi dan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 tentang Pedoman Integrasi Satuan Pendidikan Yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah lembaga pendidikan yang tengah menjalani proses integrasi ke bawah pengelolaan UIN Jakarta. Visitasi diawali dengan kunjungan ke SMA dan SMK Triguna.

Dalam pelaksanaannya, rombongan UIN Jakarta sempat menghadapi penghalangan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan yayasan. Namun setelah dilakukan komunikasi dan penjelasan kepada pihak terkait, tim rektorat akhirnya dapat memasuki lingkungan sekolah.

Di lokasi tersebut, rombongan bertemu dengan kepala sekolah dan jajaran tata usaha untuk menyosialisasikan substansi KMA Nomor 1543 Tahun 2025 serta tahapan integrasi lembaga pendidikan ke dalam tata kelola UIN Jakarta.

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang. Situasi serupa kembali terjadi ketika rombongan UIN Jakarta disebut menghadapi upaya penghalangan saat hendak memasuki area sekolah.

Melalui mediasi yang dilakukan bersama aparat kepolisian, tim rektorat akhirnya dapat memasuki lingkungan sekolah dan melaksanakan agenda visitasi serta sosialisasi kepada pimpinan dan manajemen pendidikan setempat.

Kuasa hukum UIN Jakarta, Alwanih, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).

"Di TKIP dan SDIP Pamulang, saat tim rektorat memasuki area sekolah, kendaraan para wali murid yang melakukan penjemputan telah meninggalkan lingkungan sekolah," terang Alwanih.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pembelajaran dan penjemputan siswa telah selesai sehingga tidak ada gangguan terhadap kegiatan akademik sebagaimana yang dituduhkan sejumlah pihak," ujarnya.