JAKARTA, Infotren.id - Dalam upaya mendukung perdamaian dan kedaulatan Palestina, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia mengungkapkan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh Board of Peace (BoP).
Menurutnya, rencana ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk bergabung dalam upaya internasional dalam menciptakan solusi yang lebih damai bagi kawasan tersebut.
Dalam penjelasannya, Ulta menekankan pentingnya objektivitas dalam menganalisis rencana perdamaian ini, "Dalam menilai sesuatu, kita harus benar-benar objektif. Harus hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa," ujar Ulta dalam wawancaranya pada Senin (9/3/2026).
Menyinggung pandangan yang menyebut BoP tidak membela Palestina, Ulta membantah anggapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dalam poin nomor 9, BoP menegaskan bahwa Gaza akan dipimpin oleh pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Komite Palestina, sebagai langkah pertama menuju kedaulatan penuh.
Poin-poin Kunci dalam Rencana BoP:
- Gaza di Bawah Pemerintahan Transisi Palestina - BoP mencatat bahwa Gaza akan berada di bawah pengelolaan Komite Palestina sebagai bagian dari proses perdamaian yang lebih luas.
- Menekan Israel untuk Menarik Diri - Di poin nomor 16, BoP menegaskan bahwa Gaza tidak akan dikuasai oleh Israel. Bahkan, Israel diwajibkan untuk meninggalkan wilayah tersebut. Ulta menegaskan, "Israel ditekan untuk tidak mengokupansi Gaza."
- Dorongan untuk Kemerdekaan Palestina - Pada poin 19 dan 20, Palestina didorong untuk menentukan nasibnya sendiri dan membangun negara merdeka. "Ini adalah pathway bagi Palestina untuk mencapai kemerdekaan, dan PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza," ujar Ulta.
- Dialog Antara Israel dan Palestina - Poin nomor 20 juga menyebutkan bahwa Amerika Serikat akan memfasilitasi dialog untuk menciptakan ekosistem politik yang memungkinkan kedua negara hidup berdampingan secara damai dalam kerangka two-state solution.
- Amnesti untuk Pejuang Hamas - Dalam poin nomor 6, BoP menyatakan bahwa anggota Hamas yang siap hidup berdampingan dengan damai akan diberi amnesti, tanpa hukuman.
- Perlindungan Warga Gaza - Poin nomor 12 menjamin bahwa warga Gaza yang mengungsi akibat konflik sebelumnya memiliki hak untuk kembali ke rumah mereka tanpa adanya paksaan.
Ulta juga menegaskan, "BoP ini harus dipisahkan dari konflik lain yang sedang terjadi, seperti isu AS-Israel dengan Iran. Kami tetap berharap rencana perdamaian ini dapat diimplementasikan, dan kami berkomitmen untuk membantu Palestina mencapai kemerdekaan mereka," tutupnya.
Dengan rencana perdamaian yang menawarkan solusi dua negara dan pengakuan atas hak kedaulatan Palestina, Indonesia menunjukkan peran pentingnya dalam memastikan perdamaian global, terutama di kawasan Timur Tengah