TANGSEL, Infotren.id — Insiden lumpur yang menutup Jalan Raya Ciater menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menguliti dugaan pelanggaran proyek pembangunan garasi taksi di Kelurahan Serua, dekat Bundaran Maruga.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan kemacetan parah akibat longsoran tanah dari area proyek. Peristiwa yang terjadi Senin malam (4/5/2026) itu membuat akses utama warga lumpuh hingga tiga jam.
Namun sidak kali ini tak sekadar respons atas kemacetan. Pilar menegaskan, kejadian tersebut membuka fakta bahwa proyek berjalan tanpa kelengkapan izin utama.
“Ini bukan hanya soal lumpur di jalan, tapi soal kepatuhan. Proyek ini baru punya izin cut and fill. Sementara PBG, AMDAL, dan dokumen lingkungan lainnya belum rampung,” ungkapnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut berbahaya, karena aktivitas pembangunan sudah berjalan tanpa jaminan pengendalian dampak lingkungan yang memadai. Dampaknya pun langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau dari awal izin lengkap, perencanaan teknis seperti drainase pasti sudah matang. Ini yang akhirnya jadi masalah,” tegasnya.
Pemkot Tangsel pun memberi ultimatum keras kepada pihak pengembang dan kontraktor. Mereka diminta segera menuntaskan seluruh perizinan, sekaligus memperbaiki sistem drainase yang dinilai menjadi akar persoalan longsor dan limpasan lumpur ke jalan raya.
Pilar menekankan, pembangunan drainase bukan sekadar pelengkap, melainkan syarat utama sebelum aktivitas proyek dilanjutkan.
“Drainase harus dibangun dari hulu sampai hilir, terhubung ke sungai. Jangan sampai material tanah terus mengalir ke jalan dan membahayakan pengguna,” ujarnya.