TANGSEL, Infotren.id - Sengketa antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Yayasan Syarif Hidayatullah terkait pengelolaan aset pendidikan di wilayah Ciputat dan Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki babak baru.

Kabar terbaru, pihak yayasan memilih memperketat pengamanan internal sembari menempuh jalur hukum sebagai upaya penyelesaian konflik, Jumat (3/4/2026). 

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya tensi setelah insiden dugaan upaya penguasaan aset oleh pihak tertentu pada akhir Ramadan lalu.

Sebagai bentuk respons, Yayasan Syarif Hidayatullah menetapkan status siaga satu di sejumlah unit sekolah yang mereka kelola. Kebijakan tersebut mencerminkan kekhawatiran atas potensi gangguan lanjutan di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif demi menjaga stabilitas kegiatan pendidikan.

“Kami memilih langkah preventif sambil tetap fokus menjaga proses pendidikan berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, insiden yang terjadi sebelumnya berlangsung singkat namun cukup menimbulkan kekhawatiran. Sekelompok orang disebut sempat memasuki area sekolah sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Konflik ini berakar dari hubungan sewa lahan yang selama ini dijalankan oleh yayasan. Di atas lahan yang diklaim milik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yayasan membangun fasilitas pendidikan serta mengelola sistem pembelajaran secara mandiri.

Namun, dinamika mulai berubah ketika nilai sewa mengalami kenaikan signifikan, disertai perkembangan baru dalam pengelolaan operasional. Kondisi tersebut kemudian memicu sengketa yang kini tengah diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara.