JAKARTA,JakartaInfotren.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadhan 2026.
Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam rangkaian OTT ketujuh yang dilakukan sepanjang tahun 2026.
Penangkapan tersebut menambah panjang daftar pejabat yang terjerat dalam aksi korupsi yang terus diungkap oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam penyelidikan ini, Bupati Fadia Arafiq menjadi salah satu yang diamankan.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak, salah satunya Bupati Pekalongan," ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Selasa (3/3/2026).
Fadia Arafiq saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan ini menjadi titik puncak dari serangkaian OTT yang telah dilakukan oleh KPK di tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertama pada 9-10 Januari 2026, dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi, yang kemudian diumumkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan proyek dan gratifikasi di Pemerintah Kota Madiun.
Tidak berhenti di situ, pada tanggal yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.