TANGSEL, Infotren.id - Tren olahraga padel yang kian menjamur di Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menunjukkan sisi gelapnya. Di Rawa Mekar Jaya, Serpong, sebuah proyek lapangan padel bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengusir akses warga dari ruang yang selama ini mereka gunakan.
Di lokasi yang dulunya menjadi lapangan sepak bola dan ruang interaksi warga, kini berdiri bangunan hampir rampung milik PT Padel Menuai Bersama.
Aktivitas sosial yang dulu hidup, berganti dengan deru pembangunan. Namun perubahan itu tidak datang tanpa konsekuensi, Kamis (30/4/2026).
Akses jalan warga terutama untuk kendaraan roda empat ditutup sepihak. Jalur yang sebelumnya menjadi urat nadi mobilitas kini diblokade dengan dinding hebel, pagar seng, hingga tirai tebal.
Warga praktis kehilangan akses yang selama ini mereka andalkan. Situasi ini memantik reaksi pemerintah, Satpol PP Kota Tangerang Selatan turun tangan dan menyegel proyek tersebut pada 24 April 2026.
Alasannya jelas, bangunan padel tersebut berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai Perda Kota Tangerang Selatan.
“Pemilik tidak bisa menunjukkan izin PBG, maka kami segel,” tegas PPNS Satpol PP Tangsel, Yogi ATF kepada wartawan.
Namun persoalannya tak berhenti di situ. Fakta bahwa bangunan sudah hampir selesai sebelum ditindak menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan. Seolah-olah, pelanggaran menjadi hal yang lumrah selama proyek terus berjalan.
Fenomena ini bukan kasus tunggal. Setidaknya tiga proyek padel di Tangsel telah disegel dalam waktu berdekatan. Tren olahraga yang seharusnya membawa gaya hidup sehat justru berubah menjadi potensi konflik ruang dan kepentingan.